Selasa, 02 Mei 2017

PENGERTIAN WAWASAN KEBANGSAAN

Wawasan kebangsaan lahir ketika bangsa Indonesia berjuang membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan, seperti penjajahan oleh Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang. Perjuangan bangsa Indonesia yang waktu itu masih bersifat lokal ternyata tidak membawa hasil, karena belum adanya persatuan dan kesatuan, sedangkan di sisi lain kaum colonial terus menggunakan politik “devide et impera”. Kendati demikian, catatan sejarah perlawanan para pahlawan itu telah membuktikan kepada kita tentang semangat perjuangan bangsa Indonesia yang tidak pernah padam dalam usaha mengusir penjajah dari Nusantara.
Dalam perkembangan berikutnya, muncul kesadaran bahwa perjuangan yang bersifat nasional, yakni perjuangan yang berlandaskan persatuan dan kesatuan dari seluruh bangsa Indonesia akan mempunyai kekuatan yang nyata.
Kesadaran tersebut kemudian mendapatkan bentuk dengan lahirnya pergerakan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang merupakan tonggak awal sejarah perjuangan bangsa yang bersifat nasional itu, yang kemudian disusul dengan lahirnya gerakan-gerakan kebangsaan di bidang politik, ekonomi/perdagangan, pendidikan, kesenian, pers dan kewanitaan.
Tekad perjuangan itu lebih tegas lagi dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dengan ikrar “Satu Nusa, Satu Bangsa, dan menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia”.
Wawasan kebangsaan tersebut kemudian mencapai satu tonggak sejarah, bersatu padu memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Dalam perjalanan sejarah itu telah timbul pula gagasan, sikap, dan tekad yang bersumber dari nilai-nilai budaya bangsa serta disemangati oleh cita-cita moral rakyat yang luhur. Sikap dan tekad itu adalah pengejawantahan dari satu Wawasan Kebangsaan.

PENGERTIAN
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia adalah merupakan sebuah pedoman yang masih bersifat filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu. Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan perkembagan dan berbagai bentuk implementasinya.
Memahami serta mempedomani secara baik ajaran yang terkandung di dalam konsepsi Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia akan menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan dari setiap warga bangsa tentang posisi dan peran masing-masing ditengah-tengah masyarakat yang serba majemuk. Hal ini berarti suasana kondisi yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga terwujud ketahanan pribadi dapat menciptakan suatu ketahanan nasional Indonesia.

ASAS WAWASAN KEBANGSAAN
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan

KEDUDUKAN WAWASAN KEBANGSAAN
Wawasan Kebangsaan merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Kebangsaan dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
• Pancasila (dasar negara) => Landasan Idiil
• UUD 1945 (Konstitusi negara) => Landasan Konstitusional
• Wasantara (Visi bangsa) => Landasan Visional
• Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) => Landasan Konsepsional
• GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan Operasional
FUNGSI WAWASAN KEBANGSAAN
Sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Kebangsaan adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

MAKNA WAWASAN KEBANGSAAN

1. Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
2. Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan
3. Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik
4. Dengan wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia telah berhasil merintis jalan menjalani misinya di tengah-tengah tata kehidupan di dunia
5. NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur bertekad untuk mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar dengan bangsa lain yang sudah maju.

IMPLEMENTASI WAWASAN KEBANGSAAN
Penerapan Wawasan Kebangsaan harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
1. Wawasan Kebangsaan Sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Wawasan kebangsaan menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuandan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Kebangsaan Dalam Pembangunan Nasional
a. Implementasi dalam kehidupan politik
Adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
Adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya
Adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
Adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI

NILAI DASAR WAWASAN KEBANGSAAN
Nilai dasar wawasan kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki 6 (enam) dimensi manusia yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu:
a. Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa
Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia menunjukan bahwa wawasan kebangsaan mengetengahkan manusia ke dalam pusat hidup bangsa. Hal ini berart bahwa dalam persatuan dan dan kesatuan bangsa masing-masing pribadi harus dihormati. Bahkan lebih dari itu wawasan kebangsaan menegaskan, bahwa manusia seutuhnya adalah pribadi, subjek dari semua ussaha pembangunan bangsa. Semua usaha pembangunan dalam segala bidang kehidupan berbangsa bertujuan agar masing-masing pribadi bangsa dapat menjalankan hidupnya serta bertanggung jawab demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan demikian wahana kehidupan religius diwujudkan dengan memeluk agama dan menganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dilindungi oleh negara, dan sewajarnya mewarnai hidup kebangsaan. Wawasan kebangsaan membentuk manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat

b. Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, dan bersatu
Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, maju dan mandirii akan berhasil dengan persatuan bangsa yang kukuh dan berjaya. Cinta akan tanah air dan bangsa menegaskan nilai sosial dasar. Dengan ini wawasan kebangsaan menempatkan penghargaan tinggi akan kebersamaan yang luas, yang melindungi masing-masing warga dan menyediakan tempat untuk perkembangan pribadi bagi setiap warga. Tetapi sekaligus mengungkapkan hormat terhadap solidaritas manusia. Solidaritas itu mengakui hak dan kewajiban asasi sesamanya, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama dan keperacayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
Paham kebangsaan dapat berwawasan luas dapat pula berwawasan sempit. Fasisme, Nazisme sebagai nasionalisme yang sempit jelas ditolak oleh bangsa Indonesia. Dengan demikkian esensi nasionalisme sebagai suatu tekad bersama yang tumbuh dari bawah untuk bersedia hidup sebagai suatu bangsa dalam negara merdeka. Kebangsaan/nasionalisme adalah paham kebersamaan, persatuan, dan kesatuan.
c. Cinta akan tanah air dan bangsa
Disinalah letak yang menjadi dasar atas nilai kebangsaan yang dianut oleh negara kita Indonesia. Dimana suatu perjuangan bersama untuk menyatukan persepsi tentang konsep negara inilah sehingga wawasan kebangsaan perlu dipahami oleh semua orang (warga negara indonesia) karena pemahaman ini menjadi suatu paradigma yang akan menjadi benteng ideologi akan toleransi dan pluratis yang menjadi keniscayaan ada di Indonesia mengingat ndonesia merupakan bangsa yang majemuk dengan kebudayaan, suku serta adat istiadat yang menjadi karakter khas dan melekat bagi setiap warganya.
d. Demokrasi atau kedaulatan rakyat
Nasionalisme atau kebangsaan selalu berkaitan erat dengan demokrasi, karena tanpa demokrasi, kebangsaan akan mati bahkan merosot menjadi fasisme/Nazisme yang bukan saja berbahaya bagi berbagai minoritas dalam bangsa yang bersangkutan tetapi juga berbahaya bagi bangsa lain.
Kebangasaan dan demokrasi bukanlah tujuan, tetapi merupakan sarana dan wahana untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
Salah satu ciri khas negara demokratis yang membedakan dari negara yang totaliter adalah toleransi. Wawasan kebangsaan Indonesia menegaskan, bahwa demokrasi tidak sama dengan kemenangan mayoritas atau minoritas. Karena itu dalam demokrasi kita segala sesuatu dapat di putuskan dengan cara musyawarah dan tidak mengutamakan pengambilan keputusan dengan suara terbannyak (Voting). Hal ini yang sama nampak dalam kerukunan hidup beragama dan berkepercaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
e. Kesetiakawanan sosial
kesetiakawanan sosial sebagai nilai merupakan rumusan lain dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat..
f. Masyarakat adil makmur
Wawasan kebangsaan menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat lebih dari hanya kemakmuran yang paling tinggi dari sejumlah orang yang paling hebat. Kesejahteraan rakyat lebih dari keseimbangan antara kewajiban sosial dan keuntungan individu. Kesejahteraan sosial lebih disebut kesejahteraan umum. kesejahteraan umum itu mencakup keseluruhan lembaga dan usaha dalam hidup sosial, yang membangun dan memungkinkan masing-masing pribadi, keluarga dan kelompok sosial lain untuk mencapai kesempurnaan mereka secara lebih penuh dan dengan lebih mudah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGERTIAN WAWASAN KEBANGSAAN