Wawasan kebangsaan lahir ketika bangsa Indonesia
berjuang membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan, seperti
penjajahan oleh Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang. Perjuangan
bangsa Indonesia yang waktu itu masih bersifat lokal ternyata tidak
membawa hasil, karena belum adanya persatuan dan kesatuan, sedangkan di
sisi lain kaum colonial terus menggunakan politik “devide et impera”.
Kendati demikian, catatan sejarah perlawanan para pahlawan itu telah
membuktikan kepada kita tentang semangat perjuangan bangsa Indonesia
yang tidak pernah padam dalam usaha mengusir penjajah dari Nusantara.
Dalam
perkembangan berikutnya, muncul kesadaran bahwa perjuangan yang
bersifat nasional, yakni perjuangan yang berlandaskan persatuan dan
kesatuan dari seluruh bangsa Indonesia akan mempunyai kekuatan yang
nyata.
Kesadaran tersebut kemudian mendapatkan bentuk dengan
lahirnya pergerakan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang merupakan
tonggak awal sejarah perjuangan bangsa yang bersifat nasional itu, yang
kemudian disusul dengan lahirnya gerakan-gerakan kebangsaan di bidang
politik, ekonomi/perdagangan, pendidikan, kesenian, pers dan kewanitaan.
Tekad
perjuangan itu lebih tegas lagi dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
dengan ikrar “Satu Nusa, Satu Bangsa, dan menjunjung tinggi bahasa
persatuan bahasa Indonesia”.
Wawasan kebangsaan tersebut kemudian
mencapai satu tonggak sejarah, bersatu padu memproklamasikan kemerdekaan
pada tanggal 17 Agustus 1945.
Dalam perjalanan sejarah itu telah
timbul pula gagasan, sikap, dan tekad yang bersumber dari nilai-nilai
budaya bangsa serta disemangati oleh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Sikap dan tekad itu adalah pengejawantahan dari satu Wawasan Kebangsaan.
PENGERTIAN
Kata
wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara
melihat.Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang mengenai diri dan tanah
airnya sebagai negara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia diri dan
lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan
Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia adalah merupakan sebuah
pedoman yang masih bersifat filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari
rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia. Akan
tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah sejalan dengan
proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu. Wawasan
Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa dapat
menyesuaikan diri dengan perkembagan dan berbagai bentuk
implementasinya.
Memahami serta mempedomani secara baik ajaran
yang terkandung di dalam konsepsi Wawasan Kebangsaan atau Wawasan
Nasional Indonesia akan menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan dari
setiap warga bangsa tentang posisi dan peran masing-masing
ditengah-tengah masyarakat yang serba majemuk. Hal ini berarti suasana
kondisi yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga terwujud
ketahanan pribadi dapat menciptakan suatu ketahanan nasional Indonesia.
ASAS WAWASAN KEBANGSAAN
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur
pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan
(commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
KEDUDUKAN WAWASAN KEBANGSAAN
Wawasan
Kebangsaan merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh
rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan
dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Kebangsaan dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
• Pancasila (dasar negara) => Landasan Idiil
• UUD 1945 (Konstitusi negara) => Landasan Konstitusional
• Wasantara (Visi bangsa) => Landasan Visional
• Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) => Landasan Konsepsional
• GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan Operasional
FUNGSI WAWASAN KEBANGSAAN
Sebagai
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan
Wawasan Kebangsaan adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala
bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan,
suku bangsa/daerah.
MAKNA WAWASAN KEBANGSAAN
1.
Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan
persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
2. Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan
3. Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik
4.
Dengan wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup
Pancasila, bangsa Indonesia telah berhasil merintis jalan menjalani
misinya di tengah-tengah tata kehidupan di dunia
5. NKRI yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur bertekad untuk mewujudkan
bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar dengan
bangsa lain yang sudah maju.
IMPLEMENTASI WAWASAN KEBANGSAAN
Penerapan
Wawasan Kebangsaan harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola
tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
1. Wawasan Kebangsaan Sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Wawasan
kebangsaan menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek
kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuandan keutuhan
bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Kebangsaan Dalam Pembangunan Nasional
a. Implementasi dalam kehidupan politik
Adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
Adalah
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya
Adalah
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan
menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup
disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
Adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI
NILAI DASAR WAWASAN KEBANGSAAN
Nilai
dasar wawasan kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan
bangsa memiliki 6 (enam) dimensi manusia yang bersifat mendasar dan
fundamental, yaitu:
a. Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa
Penghargaan
terhadap harkat dan martabat manusia menunjukan bahwa wawasan
kebangsaan mengetengahkan manusia ke dalam pusat hidup bangsa. Hal ini
berart bahwa dalam persatuan dan dan kesatuan bangsa masing-masing
pribadi harus dihormati. Bahkan lebih dari itu wawasan kebangsaan
menegaskan, bahwa manusia seutuhnya adalah pribadi, subjek dari semua
ussaha pembangunan bangsa. Semua usaha pembangunan dalam segala bidang
kehidupan berbangsa bertujuan agar masing-masing pribadi bangsa dapat
menjalankan hidupnya serta bertanggung jawab demi persatuan dan kesatuan
bangsa.
Dengan demikian wahana kehidupan religius diwujudkan
dengan memeluk agama dan menganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, dilindungi oleh negara, dan sewajarnya mewarnai hidup kebangsaan.
Wawasan kebangsaan membentuk manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat
b. Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, dan bersatu
Tekad
bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, maju dan
mandirii akan berhasil dengan persatuan bangsa yang kukuh dan berjaya.
Cinta akan tanah air dan bangsa menegaskan nilai sosial dasar. Dengan
ini wawasan kebangsaan menempatkan penghargaan tinggi akan kebersamaan
yang luas, yang melindungi masing-masing warga dan menyediakan tempat
untuk perkembangan pribadi bagi setiap warga. Tetapi sekaligus
mengungkapkan hormat terhadap solidaritas manusia. Solidaritas itu
mengakui hak dan kewajiban asasi sesamanya, tanpa membeda-bedakan suku,
keturunan, agama dan keperacayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial,
warna kulit dan sebagainya.
Paham kebangsaan dapat berwawasan luas
dapat pula berwawasan sempit. Fasisme, Nazisme sebagai nasionalisme
yang sempit jelas ditolak oleh bangsa Indonesia. Dengan demikkian esensi
nasionalisme sebagai suatu tekad bersama yang tumbuh dari bawah untuk
bersedia hidup sebagai suatu bangsa dalam negara merdeka.
Kebangsaan/nasionalisme adalah paham kebersamaan, persatuan, dan
kesatuan.
c. Cinta akan tanah air dan bangsa
Disinalah letak
yang menjadi dasar atas nilai kebangsaan yang dianut oleh negara kita
Indonesia. Dimana suatu perjuangan bersama untuk menyatukan persepsi
tentang konsep negara inilah sehingga wawasan kebangsaan perlu dipahami
oleh semua orang (warga negara indonesia) karena pemahaman ini menjadi
suatu paradigma yang akan menjadi benteng ideologi akan toleransi dan
pluratis yang menjadi keniscayaan ada di Indonesia mengingat ndonesia
merupakan bangsa yang majemuk dengan kebudayaan, suku serta adat
istiadat yang menjadi karakter khas dan melekat bagi setiap warganya.
d. Demokrasi atau kedaulatan rakyat
Nasionalisme
atau kebangsaan selalu berkaitan erat dengan demokrasi, karena tanpa
demokrasi, kebangsaan akan mati bahkan merosot menjadi fasisme/Nazisme
yang bukan saja berbahaya bagi berbagai minoritas dalam bangsa yang
bersangkutan tetapi juga berbahaya bagi bangsa lain.
Kebangasaan
dan demokrasi bukanlah tujuan, tetapi merupakan sarana dan wahana untuk
mencapai tujuan yang lebih tinggi, yaitu masyarakat yang adil dan
makmur.
Salah satu ciri khas negara demokratis yang membedakan
dari negara yang totaliter adalah toleransi. Wawasan kebangsaan
Indonesia menegaskan, bahwa demokrasi tidak sama dengan kemenangan
mayoritas atau minoritas. Karena itu dalam demokrasi kita segala sesuatu
dapat di putuskan dengan cara musyawarah dan tidak mengutamakan
pengambilan keputusan dengan suara terbannyak (Voting). Hal ini yang
sama nampak dalam kerukunan hidup beragama dan berkepercaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
e. Kesetiakawanan sosial
kesetiakawanan sosial sebagai nilai merupakan rumusan lain dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat..
f. Masyarakat adil makmur
Wawasan
kebangsaan menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat lebih dari hanya
kemakmuran yang paling tinggi dari sejumlah orang yang paling hebat.
Kesejahteraan rakyat lebih dari keseimbangan antara kewajiban sosial dan
keuntungan individu. Kesejahteraan sosial lebih disebut kesejahteraan
umum. kesejahteraan umum itu mencakup keseluruhan lembaga dan usaha
dalam hidup sosial, yang membangun dan memungkinkan masing-masing
pribadi, keluarga dan kelompok sosial lain untuk mencapai kesempurnaan
mereka secara lebih penuh dan dengan lebih mudah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar