Selasa, 25 Januari 2011

Inflasi dan perekonomian Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perubahan tertunda ditampilkan di halaman iniBelum Diperiksa
Langsung ke: navigasi, cari

Inflasi dan perekonomian Indonesia sangat saling berkaitan. Apabila tingkat inflasi tinggi, sudah dipatikan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, dimana akan melambatnya laju pertumbuhan ekonomi.Inflasi
Bulan dan tahun Tingkat inflasi
Juli 2009 2.71 %
Juni 2009 3.65 %
Mei 2009 6.04 %
April 2009 7.31 %
Maret 2009 7.92 %
Februari 2009 8.60 %
Januari 2009 9.17 %
Desember 2008 11.06 %
November 2008 11.68 %
Oktober 2008 11.77 %
September 2008 12.14 %
Agustus 2008 11.85 %
Juli 2008 11.90 %

Data inflasi dari Inflasi CPI - Bank Sentral Republik Indonesia
nflasi di Indonesia diumpamakan seperti penyakit endemis dan berakar di sejarah. Tingkat inflasi di Malaysia dan Thailand senantiasa lebih rendah. Inflasi di Indonesia tinggi sekali di zaman Presiden Soekarno, karena kebijakan fiskal dan moneter sama sekali tidak prudent (“kalau perlu uang, cetak saja”). Di zaman Soeharto, pemerintah berusaha menekan inflasi - akan tetapi tidak bisa di bawah 10 persen setahun rata-rata, antara lain oleh karena Bank Indonesia masih punya misi ganda, antara lain sebagai agent of development, yang bisa mengucurkan kredit likuiditas tanpa batas. Baru di zaman reformasi, mulai di zaman Presiden Habibie maka fungsi Bank Indonesia mengutamakan penjagaan nilai rupiah. Tetapi karena sejarah dan karena inflationary expectations masyarakat (yang bertolak ke belakang, artinya bercermin kepada sejarah) maka “inflasi inti” masih lebih besar daripada 5 persen setahun.[1]
Perekonomian

Tanda-tanda perekonomian mulai mengalami penurunan adalah ditahun 1997 dimana pada masa itulah awal terjadinya krisis. Saat itu pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berkisar pada level 4,7 persen, sangat rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang 7,8 persen. Kondisi keamanan yang belum kondusif akan sangat mempengaruhi iklim investasi di Indonesia. Mungkin hal itulah yang terus diperhatikan oleh pemerintah. Hal ini sangat berhubungan dengan aktivitas kegiatan ekonomi yang berdampak pada penerimaan negara serta pertumbuhan ekonominya. Adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan akan menjanjikan harapan bagi perbaikan kondisi ekonomi dimasa mendatang. Bagi Indonesia, dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi maka harapan meningkatnya pendapatan nasional (GNP), pendapatan persaingan kapita akan semakin meningkat, tingkat inflasi dapat ditekan, suku bunga akan berada pada tingkat wajar dan semakin bergairahnya modal bagi dalam negeri maupun luar negeri.

Namun semua itu bisa terwujud apabila kondisi keamanan dalam negeri benar-benar telah kondusif. Kebijakan pemerintah saat ini didalam pemberantasan terorisme, serta pemberantasan korupsi sangat turut membantu bagi pemulihan perekonomian. Pertumbuhan ekonomi yang merupakan salah satu indikator makro ekonomi menggambarkan kinerja perekonomian suatu negara akan menjadi prioritas utama bila ingin menunjukkan kepada pihak lain bahwa aktivitas ekonomi sedang berlangsung dengan baik pada negaranya.

Inflasi sebagai salah satu tolok ukur perekonomian suatu negara, mendapatkan perhatian yang sangat serius dari pemerintah. Selain itu, pengendalian inflasi tidak hanya diatur oleh pemerintah. Bank Indonesia selaku lembaga resmi yang bertugas untuk mengatur stabilitas nilai rupiah, juga berperan aktif dalam membendung penurunan nilai rupiah.

Pemerintah perlu berkolaborasi dengan Bank Indonesia dalam menyusun strategi baik itu pada level mikro maupun makro. Pada akhirnya, program-program yang dikeluarkan oleh pemerintah sebenarnya untuk memonitor perkembangan inflasi di Indonesia.

Kebijakan Pemerintah

Pemerintah perlu memonitor perkembangan harga di grass root sehingga perubahan mendadak level harga di masyarakat tidak terjadi. Salah satu yang sering dilakukan oleh pemerintah adalah dengan dilakukannya operasi pasar besar-besaran. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan tingkat harga yang beredar di masyarakat.

Pada level makro, kebijakan yang sering dilakukan oleh pemerintah berkolaborasi dengan BI adalah dengan mengatur dan mengeluarkan kebijakan terkait dengan kondisi fiskal dan moneter. Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran negara.

Misalnya kondisi inflasi negara berada pada level yang menghawatirkan. Salah satu jalan yang bisa ditempuh adalah dengan menarik mengelola anggaran. Pengelolaan anggaran tersebut dapat dilakukan dengan mengurangi kelebihan permintaan masyarakat yakni dengan memperkecil pembelanjaan atau bisa dilakukan dengan memperbesar penerimaan negara melalui pajak.

Intinya, pengelolaan anggaran tersebut dilakukan pada parameter-parameter konsumsi pemerintah (G), jumlah transfer (Tr), dan jumlah pajak (Tx). Pengelolaan parameter-parameter tersebut pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat pendapatan nasional dan kesempatan kerja.

Bank Indonesia sebagai salah satu lembaga resmi negara bertugas untuk mencapai dan mengatur kestabilan nilai rupiah. Kestabilan tersebut dikaitkan dengan dua nilai kestabilan, yakni kestabilan terhadap nilai mata uang terhadap barang dan jasa serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Kestabilan pertama berkaitan dengan nilai inflasi. Kestabilan kedua berkaitan dengan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Perkembangan Inflasi di Indonesia

Setiap tahunnya, pemerintah dan BI menetapkan sasaran nilai inflasi selama setahun. Target atau sasaran tersebut harus dipenuhi oleh pemerintah bekerja sama dengan BI. Penetapan sasaran inflasi tersebut didasarkan atas nota kesepahaman antara pemerintah dan BI. Hal ini tercantum dalam UU mengenai Bank Indonesia.

Perkembangan nilai inflasi di Indonesia sendiri mengalami pasang surut. Hal ini terlihat dari nilai aktual yang ada dalam data BI. Pada tahun 2001, target inflasi sekitar 4% - 6% dengan aktualisasi sebesar 12,55%. Sementara itu, pada tahun berikutnya adalah sebagai berikut.

* Tahun 2002 (9%-10% ; 10,03%)
* Tahun 2003 (9%-10% ; 5,06%)
* Tahun 2004 (5,5% ± 1%; 6,40%)
* Tahun 2005 (6% ± 1%; 17,11%)
* Tahun 2006 (8%±1%; 6,60%)
* Tahun 2007 (6%±1%; 6,59%)
* Tahun 2008 (5%±1%;11,06%)
* Tahun 2009 (4,5%±1%;2,78%)
* Tahun 2010 (5%±1%; - )
* Tahun 2011 (5%±1% ; -)

Catatan: Angka pertama di dalam kurung menunjukan nilai target inflasi, sementara angka kedua menunjukkan nilai inflasi aktual.

Perekonomian yang stabil akan lebih disukai dibandingkan dengan perekonomian yang mengalami gejolak dan guncangan. Kestabilan menjadi sangat penting karena kondisi yang stabil akan menciptakan suasana yang kondusif untuk perkembangan dunia usaha dan bisnis. Salah satu parameter yang dapat mengukur kestabilan perekonomian yakni dengan melihat kinerja dari stabilitas makroekonomi. Stabilitas makroekonomi dapat ditelusuri dari dampak guncangan suatu variabel makroekonomi terhadap variabel makroekonomi lainnya. Apabila dampak dari suatu guncangan menimbulkan fluktuasi yang besar pada variabel makroekonomi dan diperlukan waktu yang relatif lama untuk mencapai keseimbangan jangka panjang, maka dapat dikatakan bahwa stabilitas makroekonomi sangat rentan terhadap perubahan. Namun, apabila dampak guncangan indikator itu menunjukkan fluktuasi yang kecil dan waktu mencapai keseimbangan jangka panjang relatif tidak lama, maka dapat dikatakan kondisi makroekonomi relatif stabil. Pernyataan ini juga dijelaskan dan didiskusikan bersama oleh Siregar dan kawan-kawan yang tergabung dalam International Center for Applied Finance and Economics (InterCAFE)-Institut Pertanian Bogor. Upaya untuk menstabilkan perekonomian dapat dicapai baik melalui kebijakan fiskal ataupun kebijakan moneter. Kebijakan fiskal yang berkesinambungan berusaha menekan defisit anggaran serendah mungkin, baik melalui peningkatan pajak maupun pengurangan subsidi. Dari sisi moneter, sejak pertengahan tahun 2005 telah terjadi perubahan paradigma, yakni perubahan dari stabilisasi yang berbasis jumlah uang yang beredar menjadi Inflation Targeting Framework (ITF) dengan menggunakan instrumen suku bunga.

Perkembangan perekonomian suatu negara dapat dikatakan sedang meningkat atau menurun berdasarkan beberapa indikator dasar makroekonominya, diantaranya suku bunga, jumlah uang yang beredar, inflasi, nilai tukar, dan pengangguran. Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga otoritas moneter telah melakukan stabilisasi melalui instrumen suku bunga SBI, dimana penetapan SBI dilakukan untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar. Ketika jumlah uang yang beredar di masyarakat terlalu banyak (berlebih), maka hal ini akan menyebabkan terjadinya inflasi.

Saat krisis ekonomi melanda Indonesia, tingkat inflasi meningkat tajam dan pernah mencapai angka 82,40 persen pada September 1998. Tingkat inflasi yang tinggi pada saat itu mencerminkan ketidakstabilan harga, hal ini tentu saja mengurangi daya beli masyarakat. Ketika inflasi terjadi, jumlah uang yang beredar akan meningkat. Hal tersebut akan berdampak pada terdepresiasinya nilai tukar Rupiah. Nilai tukar Rupiah selalu mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun, pada saat sebelum krisis yaitu dari tahun 1993-1996, nilai tukar Rupiah berada pada kisaran 2.110 - 2.383 Rupiah per US Dollar. Namun, ketika terjadi krisis ekonomi yang melanda kawasan Asia pada pertengahan tahun 1997, perekonomian Indonesia terkena dampak negatifnya. Krisis ekonomi yang terjadi di Asia ini diawali dengan melemahnya Bath Thailand yang melahirkan contagion-effect (efek menular ke negara lain) dan menyebabkan krisis mata uang yang merambat ke negara Asia lainnya, termasuk Indonesia.

Krisis mata uang yang melanda Indonesia ditandai dengan melemahnya mata uang Rupiah terhadap Dollar pada pertengahan tahun 1997. Rupiah yang bernilai Rp 2.540 per US Dollar pada bulan Juni 1997, mengalami depresiasi secara terus menerus hingga akhir tahun 1997 mencapai 4.650 Rupiah per US Dollar. Untuk menahan laju nilai tukar Rupiah ini, maka pada tanggal 14 Agustus 1997 pemerintah melepas sistem kurs mengambang terkendali (Managed Floating System) dan menerapkan sistem kurs mengambang bebas (Free Floating System). Namun, memasuki tahun 1998 kondisi nilai tukar Rupiah semakin parah dan puncaknya mencapai 14.850 Rupiah per US Dollar pada Juni 1998.

Untuk meredam melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar dan tingkat inflasi yang tinggi ini, Bank Sentral meningkatkan tingkat suku bunga SBI yang pada bulan November 1998 menyentuh angka 61 persen per tiga bulan. Langkah yang dilakukan ini, disatu sisi memang berhasil menurunkan laju inflasi dari 77,63 persen pada tahun 1998 menjadi 2 persen pada akhir tahun 1999. Namun, disisi lain keadaan ini berdampak kurang baik pada tingkat investasi di Indonesia. Salah satu buktinya yaitu pada tahun 1997, pelarian arus modal keluar mencapai 3,5 milyar Dollar, sementara pada tahun 1998 dan tahun 1999 mengalami penurunan, yakni masing-masing sebesar 19,7 milyar Dollar dan 11,3 milyar Dollar.

Pelarian modal tentu akan mengakibatkan dana untuk investasi menurun secara tajam, akibatnya terjadi perputaran dana di sektor riil, dan berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Akibat krisis finansial yang terjadi, banyak para pengusaha yang gulung tikar karena dililit hutang bank, sehingga banyak pekerja atau buruh pabrik yang terpaksa di-PHK atau dibebastugaskan oleh perusahaan. Hal ini menjadi salah satu pemicu terjadinya ledakan pengangguran, yakni pelonjakan angka pengangguran dalam waktu yang relatif singkat. Ledakan pengangguran yang terjadi di tahun 1998 yakni sekitar 1,4 juta pengangguran terbuka baru. Selain itu, kinerja perekonomian yang lambat juga menyebabkan pengangguran terbuka, dimana pada tahun 2005 mencapai 10,84 persen (11,6 juta orang), jauh lebih tinggi dari level sebelum krisis pada tahun 1997 sebesar 4,7 persen. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi diperkirakan saat ini tidak cukup menampung angkatan kerja yang bertambah 1,8 juta orang per tahunnya. Sulitnya mengurangi tingkat pengangguran atau menciptakan lapangan kerja baru, menjadi cerminan lambatnya gerak laju ekspansi sektor riil yang mampu menyerap tenaga kerja yang terus bertambah setiap tahunnya.

Berbagai indikator ekonomi makro moneter sepanjang tahun 2005 menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia masih belum stabil, ini berarti ekonomi Indonesia masih rawan terhadap berbagai guncangan. Ketidakstabilan indikator makro ekonomi ini dapat dilihat dari adanya peningkatan inflasi dan suku bunga, volatilitas nilai tukar dan adanya kecenderungan kenaikan tingkat pengangguran.

Inflasi IHK (Indeks Harga Konsumen) tahun 2005 mencapai 17,11 persen, jauh di atas inflasi pada tahun 2004 yang mencapai 6,4 persen, inflasi tahun 2005 ini merupakan inflasi tertinggi sejak pasca krisis ekonomi. Tingginya laju inflasi tersebut disebabkan oleh kenaikan administered prices, khususnya harga BBM pada bulan Maret dan Oktober 2005. Selain itu juga terjadi kenaikan administered prices lainnya, seperti tarif angkutan, elpiji, cukai rokok, dan tarif tol. Inflasi administered prices yang terjadi hingga Desember 2005 pada waktu itu tercatat 42,01 persen year on year (yoy). Laju inflasi ini juga disebabkan adanya gangguan pasokan dan distribusi sehingga menyebabkan tingginya harga bahan
makanan (volatile foods) sebesar 15,18 persen, adanya peningkatan ekpektasi inflasi yang didorong oleh kenaikan harga BBM dan pelemahan nilai tukar Rupiah. Permasalahan ini yang menjadi penyebab terakhirnya yakni karena adanya depresiasi nilai tukar Rupiah selama tahun 2005 sebesar 8,6 persen yoy.

Ketidakstabilan mata uang Rupiah pasca krisis mulai terjadi sejak bulan Januari 2004. Sejak bulan itu Rupiah terdepresiasi tidak hanya dengan mata uang Dollar, tetapi juga dengan mata uang Euro dan Yen. Hal ini mengindikasikan pengaruh internal lebih menentukan dibandingkan dengan pengaruh eksternal. Dengan kata lain, kondisi Indonesialah yang membuat mata uang Rupiah menjadi melemah. Ketika Bank Indonesia merespon masalah ini dengan meningkatkan suku bunga dalam negeri untuk disesuaikan dengan suku bunga internasional, langkah penyesuaian yang diambil sudah terlambat. Terjadinya peningkatan suku bunga domestik merupakan respon atas meningkatnya suku bunga internasional yang mengalami trend sejak The Fed menaikkan suku bunganya di pertengahan tahun 2004.

Kenaikan suku bunga SBI, segera akan diikuti oleh kenaikan suku bunga simpanan dan kredit. Kenaikan yang terlalu cepat ini tentu akan menyulitkan perbankan dan sektor riil. Fenomena perekonomian yang terjadi secara global pada tahun 2005-2006, memperlihatkan bahwa kondisi eksternal belum menunjukkan kondisi yang kondusif, seperti adanya kecenderungan kenaikan suku bunga internasional, kenaikan harga minyak dunia, dan masih tingginya inflasi dunia. Kondisi-kondisi tersebut tentu saja harus dipertimbangkan dalam menentukan kebijakan untuk memperbaiki kondisi perekonomian.Kondisi kestabilan perekonomian negara dapat mengalami siklus naik turun. Oleh karena itu, agar perekonomian berada dalam kondisi stabil, pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia perlu melakukan langkah stabilisasi makro, dengan mengelola sisi permintaan dan penawaran suatu perekonomian agar mengarah pada kondisi keseimbangan, yaitu dengan menetapkan SBI sebagai instrumen kebijakan moneter. Melalui kebijakan moneter ini diharapakan tercipta perekonomian Indonesia yang stabil dan dapat mendukung iklim perekonomian di Indonesia. Kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Bank Indonesia ini merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan kondisi perekonomian Indonesia yang stabil dan terkendali. Karena kestabilan perekonomian suatu negara sangat didambakan oleh semua elemen pendukung perekomian negara tersebut. Perekonomian yang stabil dapat menekan laju inflasi dan menyeimbangkan peredaran jumlah uang di masyarakat. Selain itu juga, perekonomian yang stabil dapat mendukung kinerja dan produktivitas usaha dan bisnis sehingga menciptakan lapangan kerja baru dan dapat menekan tingkat pengangguran yang terjadi di Indonesia.

Merujuk pada kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, telah banyak pakar ekonomi dan ekonom Indonesia lainnya yang telah melakukan studi empiris, interpretasi dan analisis mengenai efektivitas kebijakan moneter terhadap parameterparameter makroekonomi yang mempengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia. Pada umumnya, analisis yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui suatu respon variabelvariabel makroekonomi terhadap kebijakan moneter di Indonesia dan menganalisis faktorfaktor yang dapat mempengaruhi perubahan kondisi perekonomian di Indonesia. Salah satu indikator yang juga berkaitan dengan efektivitas kebijakan moneter, yakni tingkat inflasi dan
pengangguran di Indonesia.

Melihat jauh kebelakang mengenai tindak tanduk Bank Indonesia sebagai lembaga otoritas moneter dalam mengatur kebijakan upaya stabilisasi peredaran jumlah uang di masyarakat. Secara umum, kinerja dan upaya yang telah dilakukan oleh Bank Indonesia, sudah menunjukkan perannya sebagai lembaga otoritas moneter dalam menetapkan kebijakan untuk perbaikan perekonomian di Indonesia. Walaupun banyak para pakar ekonomi dan pemerhati ekonomi di Indonesia mengatakan bahwa kebijakan moneter yang telah ditetapkan kurang mampu mengendalikan laju inflasi dan tingkat pengangguran dalam jangka pendek. Akan tetapi, geliat dan upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia telah menunjukkan fungsi dan perannya sebagai lembaga otoritas moneter dalam menetapkan kebijakan moneter untuk perbaikan dan kestabilan kondisi perekonomian di Indonesia, walaupun tujuan dan sasaran yang diharapkan dapat dicapai dalam periode jangka panjang.

Oleh karena itu, untuk mencapai kondisi perekonomian yang stabil di Indonesia, peran serta semua pihak yang terkait perlu digalakkan. Bank Indonesia sebagai Bank Sentral di Indonesia telah menjalankan fungsinya dengan menetapkan SBI sebagai instrumen kebijakan moneter, maka keberhasilan implementasi dan realisasi kebijakan yang telah ditetapkan juga bergantung pada oknum-oknum terkait dan kondisi di Indonesia sendiri. Efektivitas kebijakan moneter Bank Indonesia terhadap variabel-variabel makroekonomi, seperti masalah inflasi dan tingkat pengangguran di Indonesia perlu diperhatikan. Oleh karena itu, Bank Sentral diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam menstransmisikan sektor moneter ke sektor riil. Selain itu, Bank Sentral juga diharapkan tidak hanya terfokus pada pentargetan inflasi saja, namun perlu juga memperhatikan variabel makroekonomi lainnya, termasuk perubahan kondisi internal dan eksternal, sehingga
diharapkan kebijakan yang diambil dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan keadaan perekonomian yang terjadi.

Di dalam menetapkan kebijakan moneter, Bank Sentral juga diharapkan dapat menerapkan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi dan permasalahan tenaga kerja dan tingkat usaha di Indonesia, mengingat faktor sumber daya manusia merupakan elemen penting dari suatu negara. Tingkat penganguran juga mengidentifikasi keadaan perekonomian suatu negara. Jika suatu negara menginginkan keadaan sumber daya manusianya yang makmur dan sejahtera, maka sudah sepatutnya negara tersebut juga harus memperhatikan keadaan dan kondisi sumber daya manusianya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGERTIAN WAWASAN KEBANGSAAN