Rabu, 10 Oktober 2012

INTERPRETASI


A.    POKOK PIKIRAN
interpretasi adalah suatu karakteristik yang selalu melekat dalam proses akuntansi. interpretasi diartiakan sebagai kegiatan analitik untuk member arti dan makna terhadap kejadian atau fakta dan menyimpulkan arti dan makna dalam bentuk penyajian tertentu sehingga kejadian atau fakta tersebut mempunyai arti penting dan informasi yang berkaitan dengan kejadian atau fakta tersebut mempunyai arti penting dan iformasi yang berkaitan dengan kejadian atau fakta tersebut dapat diungkapkan sebanyak-sebanyaknya dan dapat diserap oleh pihak yang dituju (manajemen maupun pihak luar/investor).
bila dihubungkan dengan laporan keuangan, maka interpretasi bagi manajemen berarti bagaimana menyajikan kejadian dan fakta keuangan sebaik-baiknya sehingga bermanfaat bagi manajemen sendiri untuk keperluan pengendalian dan pertanggungjawaban. sedangkan bagi para pemakai laporan keuangan(pihak luar/investor) interpretasi menyangkut masalah seberapa banyak informasi yang  bermanfaat untuk menilai kemajuan atau keberhasilan manajemen.
B.    MASALAH POKOK DALAM INTERPRETASI
sebenarnya fungsi akuntansi tidak terbatas pada pencatatan belaka tetapi dalam proses pencatatan tersebut terlibat pula kegiatan analisis untuk tujuan pemahaman dan pengendalian baik manajemen perusahaan maupun pihak luar. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa akuntansi mempunyai karakteristik sebagai suatu cara atau prosedur tekhnis mengintrepretasikan data keuangan agar menjadi informasi penting untuk manajer, pemilik dan pihak investor.
Norma akuntansi tentunya akan menentukan batas sejauh mana interpretasi untuk tujuan penyusunan laporan keuangan umum dapat dilakukan. Namun demikian,  ada usaha untuk mengembangkan berbagai analisis dan iterpretasi  data perusahaan yang bersifat melengkapi bahkan mencapai tingkat yang melebihi batas interpretasi yang terdapat dalam akuntansi.
C.     KLASIFIKASI DAN PENGENDALIAN BIAYA (Cost Classification and Control)
Akuntansi untuk harga pokok dapat dipecah menjadi 3 fase. Namun, dalam interpretasi  harga pokok  berpusat pada pada fase kedua dan disitulah terdapat kemungkinan yang besar untuk perluasan akuntansi. harga pokok pada fase kedua lebih banyak disebut sebagai biaya walaupun sebenarnya tetap merupakan harga pokok sebagi jumlah rupiah dalam memperoleh factor jasa yang bersangkutan.
Karakteristik Akuntansi Harga Pokok Fase ke Dua adalah elemen harga pokok dipeacah-pecah dan digabungkan kembali atas dasar departemen produksi untuk tujuan menukur upaya yang diserap oleh fungsi, operasi dan pesanan tertentu serta untuk tujuan menetapkan dan mengendalikan tanggungjawab manajerial. Dalam proses ini penekanan diletakkan pada pada masalah biaya langsung dan biaya tidak langsung.
Arti Penting Fase Ke Dua Dalam Hubungannya Dengan Kerangka Akuntansi Yang Pokok. manfaat analisis biaya yang seksama tidak perlu diragukan lagi khususnya  dalam bidang usaha pabrikasi (manufacturing).Tetap perlu diingat adanya kenyataan bahwa bagaimanapun baiknya alokasi biaya penuh perlu dilandasi asumsi-asumsi dalam memecah biaya.
Masalah Harga Pokok Standar. Harga pokok standar mulai banyak digunakan bersamaan dengan perkembangan perencanaan  dan penjadwalan yang sistematik dalam operasi produksi perusahaan. Harga pokok standar adalah taksiran harga pokok (biaya) suatu produk yang seharusnya atau diharapkan akan terjadi dalam periode tertentu dan volume produksi yang diasumsikan. Taksiran tersebut digunakan untuk menetapkan standar prestasi dan untuk menarik perhatian manajemen ke kondisi yang menyimpang yang pantas mendapatkan dan penelitian.
Kesimpulan. Membebani rekening dengan harga pokok taksiran (standar) sebagai pengganti harga pokok yang sesuangguhnya terjadi merupakan penyimpangan terhadap norma  bahwa rekening harus memuat harga pokok yang sesungguhnya terjadi.
D.    DEPARTEMENTALISASI PENDAPATAN ATAS DASAR JENIS BIAYA (Revenue Imputation)
Depertementalisasi pendapatan disini juga berarti p memecahan pendapatan atas dasar biaya tertentu dan membandingkan pendapatan tersebut dengan factor biaya yang menjadi dasar pemecahan pendapatan tersebut. Dalam admiministrasi keuangan perusahaan terdapat kecendrungan yang menonjol untuk melakukan penandingan  bagian pendapatan periode tertentu dengan elemen harga pokok yang bersangkutan dengan pendapatan tersebut.
Nampaknya jelas bahwa bagaimanapun mendalamanya dan lengkapnya cara pemecahan pendapatan tersebut, akan kecil kemungkinan  untuk mencari dasar yang dapat diandalkan dalam menentukan hubungan sebab akibat antara harga pokok (biaya) tertentu dengan suatu bagian tertentu total pendapatan. Bahkan dari segi penentuan harga jualpun, dasar pikiran bahwa upaya yang dinyatakan dengan harga pokok secara keseluruhan merupakan penyebab timbulnya pendapatan secara keseluruhan mempunyai validitas yang sangat terbatas.
Memang pendapatan tidak dapat diperoleh tanpa kegiatan usaha perusahaan dan kegiatan perusahaan melibatkan terjadinya biaya, dinyatakan bahwa biaya member sumbangan atau bertanggung jawab dalam menimbulkan biaya. Tetapi, tidak dapat disimpulkan bahwa total itu sendiri  yang mengakibatkan adanya pendapatan karena pendapatan juga dipengaruhi oleh factor lain diluar perusahaan. dalam departemen berlaku dasar pikiran bahwa pendapatan departemen tersebut tidak dapat dikatan sebagai hasil atau akibat biaya yang dibebankan dalam departemen tersebut.
Menghubungkan Laba Bersih dengan Modal atau Faktor Ekonomik Tertentu. Dengan dasar pikiran diatas, tidak ada cara yang memuaskan dalam menetukan hubungan sebab akibat antara bagian tertentu laba bersih dan factor ekonomik yang terkandung dalam operasi perusahaan yang mempunyai karakteristik yang melekat didalamnya. Sebagaimana sering dianalisa , kotribusi ekonomik perusahaan dalam suatu perekonomian terdiri dari dua hal. Kontribusi ekonomi perusahaan sering dianggap sebagai biaya yang dapat dibebankan. Dalam situasi seperti itu tidaklah mengaitkan sebagian laba bersih  dengan kontribusi perusahaan dalam penyediaan dana saja. sebagian laba bersih dikaittkan lagi dengan dengan kontribusi perusahaan dalam menanggung resiko dan akhirnya sebagian laba bersih yang lain dikaitkan dengan kompensasi atas kontribusi perusahaan dalam memikul tanggungjawab akhir. Dasar pikiran terbaik yang dapat disarankan dalam hal ini adalah bahwa semua faktor baik produksi ataupun ekonomik memberikan kontribusi secara bersama-sama menjadi satu terhadap hasil akhir perusahaan.
E.     HARGA POKOK DAN NILAI (Cost Versus Value)
Permasalahan. Dalam kondisi yang normal harga pokok yang terjadi dapat dianggap menyatakan harga pasar faktor jasa yang bersangkutan pada saat faktor tersebut dibeli. berlalunya waktu nilai suatu faktor produksi ddapat berubah  baik naik maupun turun sebagaimana ditunjukkan oleh harga pokok yang berlaku sekarang atau harga pasar faktor produksi yang yang sama dan apabila perubahan terjadi  maka menjadi nyata bahwa harga pokok tercatat suatu faktor produksi  yang masih digunakan atau yang masih melekat dalam kegiatan operasi tidak lagi dapat diterima secara penuh sebagai pengukur manfaat ekonomik pada saat tertentu.
Usulan Akuntansi Atas Dasar Nilai. pengakuan adanya kelemahan akuntansii yang mendasarkan diri pada jumlah rupiah harga pokok yang tercatat  (baik total harga pokok mula-mula atau harga pokok dikurangi akumulasi depresiasi atau amortisasi) sebagia jumlah rupiah yang dianggap seterusnya menunjukkan/menyatakan nilai pasar hendaknya tidak membawa kepada kesimpulan akuntansi tidak sesuai laid an harus diganti dengan dengan akuntansi atas dasar nilai.
Persoalan Pokok. Sehubungan dengan permaslahan diatas, tmbul pertanyaan : “Apakah dalam proses memisahkan bagian harga pokok yang dadap dibebankan pada periode berjalan, akuntansi akan memenuhi kebutuhan yang layak berbagai pihak yang berkepentingan secara lebih memadai apabila harga pokok pengganti yang ditaksir atau fakta lain tentang nilai sekarang secara rutin digantikan terhadap harga pokok yang telah terjadi atau tercatat?”.
Pembahasan dan Argumentasi. nampaknya tidak ada alsan yang meyakinkan untuk member jawaban positif terhadap pertanyaan diatas. pergeseran harga pokok ke nilai pengganti  atau nilai taksiran biasanya akan menhasilkan penyajian angka laba yang kurang dapat dipercaya. pergeseran tersebut jelas akan menghasilkan laporan rugi-laba yang kurang memuaskan dibandingkan dengan laporan yang disusun atas dasar harga pokok.
Alasan Pendukung. Dasar yang mungkin menjadi argumentasi yang mendukung penggunaan taksiran nilai sekarang daripada harga pokok tercatat dalam mengukur beban pendapatan adalah berkaitan dengan sudut pandang  manajemen pelaksana. beberapa pihak menekankan bahwa untuk kepentingan  manajemen perhitungan laba tiap periode hendaknya mencerminkan dengan jelas semua perubahan ekonomik yang penting termasuk kerugian dan laba yang belum terealisasi yang terjadi akibat taksiran kenaikan dan penurunan nilai faktor-faktor jasa dan kekayaan lain yang masih bellum digunakan.
Pembahasan dan Rekomendasi. Melihat alas an yang dikemukakan diatasa maka maslah tersebut perlu mendapatkan penelahaan yang agak seksama. Kalau nilai pengganti secara konsisten digunakan dalam menyusun laporan keuangan pada akhir periode, maka pengaruh bersih penggunaan nilai pengganti tersebut terhadap laba akan menjadi netral kalau hanya ditinjau dari dari faktor jasa yang disesuaikan nilainya yang akhirnyya dibebankan kependapatan. Artinya,  kenaikan atau penurunan biaya operasi total akibat penyesuaian harga pokok jasa dengan jumlah yang sama yang melekat pada nilai pengganti faktor jasa yang akhirnya terealisasi yaitu dibebankan kependapatan dengan jumlah rupiah nilai pengganti tersebut.
Pihak yang sangat mendorong untuk mencatat nilai sekarang ke dalam rekening dan laporan keuangan sering mengabaikan kenyataan bahwa perubahan harga tidak segera dan sepenuhnya mempengaruhi jalannya operasi perusahaan.
arga Pasar dan Posisi Keuangan. Selain untuk kepentingan laporan rugi-laba, nilai taksiran sering dianggap sangat penting sekali dalam hubungannya dengan pelaporan posisi keuangan jangka pendek. Hal ini memang benar khususnya aktiva yang dapat disetarakan dengan kas. Penggunaan harga pokok sebagai dasar selama dalam mencatat aktiva  direkening-rekening akan menghilangkan hasil yang sering dijumpai dalam perseroan akuntansi.
F.     HARGA PASAR ATAU HARGA PASAR (Cost or Market)
Akuntansi dewasa ini telah berkembang di bawah pengaruh salah satu faktor yaitubtujuan penyusunan  neraca untuk memperoleh kredit komersial sehingga hal ini mengakibabkan penekanan pada pengungkapan posisi modal kerja jangka pendek. Bagi kreditor jangka pendek yang berkepentingan dengan kemampuan debitor untuk melunasi utang, hubungan antara aktiva lancar dan hutang lancar nampaknya memberikan informasi yang menjadi dasar dalam memutuskan pemberian kredit. Dalam situasi semacam ini tidaklah mengherankan bahwa akuntansi public pada umumnya telah secara khusus berusaha menjaga ketetapan current ratio bagi kreditor.
Dewasa ini dengan digunakannya metode harga pokok atau harga pasar, mana yang lebih rendah meskipun kredit jangka pendek sebagai sumber dana menjadi semakin kurang  begitu penting.Masalah pokok dalam hal ini adalah bagaimana memperlakukan persediaan secara konsisten kedalam dua laporan utama sementara tujuan ke dua laporan adalah agak berlawan. Untuk tujuan kredit, neraca pada saat tertentu menghendaki penyajian persediaan pada harga pasarnya, sedangkan untuk tujuan pengukuran laba yang telah terhimpun menjadi hak dan terealisasi, laporan rugi laba menghendaki persediaan dilaporkan pada harga pokoknya.
Bila aktiva lancar disajikan pada harga pokoknya tanpa disesuaikan terhadap harga pasar maka hal ini sebenarnya beralasan kuat mengingat fungsi neraca yang utama dalam akuntansi adalah untuk membantu dalam mengalokasikan harga pokok antara periode yang berjalan dan periodemendatang. Penandingan harga pokok dan pendapatan yang dilakukan secara periodic, tidak akan dapat dicapai secara tepat kalau elemen-elemen yang terdapat dalam biaya dan pendapatan tersebut diperoleh semata-mata atas dasar keputusan manajemen yang tidak didukung kenyataan objektif sebagai penguji yang dapat diterima.
Beberapa pihak barang kali beranggapan bahwa perlakuan terhadap perubahan harga sebagai informasi pelengkap mempunyai kelemahan karena perlakuan tersebut menjadi sepenuhnya ada ditangan manajemen apakah akan melengkapi atau tidak dan kemungkinan manajemen akan memilih untuk tidak menyertakan informasi tambahan atau membentuk cadangan kerugian penurunan nilai persediaan. Dengan alas an sebagai kebiassan yang kuat, ketentuan tentang “harga pokok atau harga pasar” tidak seluruhnya diserahkan kepada manajemen karena itu diusulkan secara tegas untuk lebih baik dijadikan ketentuan umum untuk mengakui dalam pencatatan resmi pengaruh yang melekat pada penurunan harga tersebut.
Dalam prakteknya menunjukkan bahwa ketentuan  “harga pokok atau harga pasar” kenyataan telah diterapkan secara kasar atau tidak cermat (crude) dan bahwa banyak cara  yang dapat digunakan manajemen untuk mempengaruhi laba dan posisi keuangan sehingga kecillah manfaat cost or market sebagai sarana konsep yang sehat dalam pengolahan dan penyajian data keuangan.
Perhitungan akuntansi terutama berkaitan dengan alokasi dan penandingan biaya dan pendapatan, perhitungan akuntansi membentuk suatu data dasar sebagai pedoman mengukur penyimpangan dalam interpretasi , dengan kata lain perhitungan tersebut tidak merupakan angka final sebagaimana Nampak dalam laporan karena biaya dan pendapatan yang telah terhitung untuk suatu perusahaan tertentu mengandung keterbatasan-keterbatasan yang melekat di dalamnya. Jadi laporan rugi laba periodic hendaknya tidak diterima sebagai laporan yang menentukan yang dengan sendirinya tidak dapat diubah.
G.    PENGURANGAN HARGA POKOK ATAU NILAI BUKU AKTIVA TETAP BERWUJUD (Plants Write-Downs)
Khusus lainnya sehingga akumulasi depresiasi sampai saat itu menjadi tidak semestinya menunggu pemberhentian fasilitas fisik bersangkutan. Menunggu pengurangan khusus harga pokoknya aktiva tetap dalam kasus semacam itu berarti menghindari pengakuan kerugian yang nyata-nyata telah diderita perusahaan dan kemungkinan besar akan mengakibatkan penambahan biaya operasi (atau kerugian) masa mendatang. Dalam kasus semacam ini pengurangan luar biasa hendaknya dilakukan dalam bentuk pengkreditan jumlah rupiah  penguran keakumulasi depresiasi diimbangi dengan pendebitan jumlah yang sama ke rekening kerugian yang sesuai (dengan catatan tidak ada bagian jumlah pengurangan tersebut yang dapat dibebankan kebiaya operasi periode berjalan yang bersangkutan). Dan perlu ditambahkan bahwa jumlah rupiah kerugian tersebut hendaknya dilaporkan dengan jelas sebagai kerugian dalam laporan rugi-laba.
Demikian juga bilamana penggunaan suatu unit fasilitas fisik unit tertentu telah dihentikan dan tidak ada kemungkinan untuk memperbaiki unit tersebut, pengurangan harga pokok sampai kejumlah rupiah nilai residu segera dilakukan. Dalam kasus semcam ini, penyesuaian sebaiknya dilakukan dengan cara  menutup saldo akumulasi depresiasi ke rekening fasilitas fisik bersangkutan, kemudian saldo rekening fasilitas fisik tersebut ditutup ke rekening kerugian dan rekening khusus yang menunjukkan nilai residu.
Pengangguran Sementara. Kaladijadikan fasilitas fisik tertentu tidak digunakan Karena alas an musim atau lainnya, maka pengangguran sementara ini tidak dapat dijadikan alas an untuk melakukan pengangguran besar-besaran. Demikian juga dengan pengangguran intensitas penggunaan sama sekali tidak dapat dijadikan alas an untuk pengangguran harga pokok menjadi kerugian. Katakanlah bahwa pengangguran tersebut tidak disebabkan oleh fluktuasi jangka pendek dan musiman dalam menggunakan kapsitas karena beban depresiasi ditentukan atas dasar unit produksi, maka jelas bahwa kecendrungan menurun dalam intensitas penggunaan akibat depresiasi ekonomi yang berlangsung terus tanpa kepastian itu saja tidak dapat menjdai alasan yang  kuat untuk pengurangan harga pokok fasilitas fisik.
Membebankan harga pokok aktiva tetap berujud ke modal bilamana aktiva bersangkuatn adalah jenis yang standard an masih berfungsi sama efektifnya dengan aktiva sejenis yang dimiliki perusahaan lain adalah salah satu contoh penyesuaian akuntansi yang tidak beralasan sama sekali.
H.    REVISI HARGA POKOK AKTIVA TETAP (Revision of Plant Cost)
Revisi atau penilaian kembali terhadap harga pokok fasilitas fisik yang tercatat sangat diusulkan oleh penilaian (appraisers) dengan berbagai alasan atau sebab. Beberapa hal khusus yang biasanya menghendaki penilaian kembali adalah:
·         Perusahaan akan dibeli sehingga terjadi pergantian hak milik;
·         Reorganisasi;
·         Penggadaian aktiva sebagai jaminan hutang
·         Peraturan pemerintah yang mengharuskan adanya revaluasi;
·         Perhitungan harga pokok atas dasar undang-undang tentang “perdagangan bebas”;
·         Pembuktian kerugian untuk perhitungan ganti-rugi asuransi;
·         Penentuan jumlah rupiah aktiva yang harus diasuransikan (insurance coverage);
·         Penentuan harga aktiva untuk penetapan pajak kekayaan;
Dalam hubungannya dengan hal-hal diatas, tidak ada keberatan sama sekali untuk mengadakan penilaian kembali yang cukup cermat mengingat bahwa bagaimanapun baiknya harga pokok telah dicatat, catatan yang tersedia tersebut mungkin tidak memadai untuk tujuan di atas. Tetapi yang penting adalah penilaian kembali pada kasus-kasus khusus di atas hendaknya tidak dianggap melanggar norma harga pokok dan hasil penilaian kembali hendaknya tidak dicatat dalam rekening kecuali bilamana hasilnya menjadi dasar penentuan harga pokok sesungguhnya (actual cost) atau lebih tepatnya menjadi harga pokok yang diperhitungkan dalam kasus reorganisasi atau penyusunan kembali modal (new financing).
Argumentasi Pendukung. Permasalahan pokok antara pandangan akuntan dan penilaian aktiva tetap (industrial plant appraisers) sebenarnya terletak pada permasalahan umum. Pihak pendukung seringkali menegaskan bahwa perubahan arti ekonomik fasilitas fisik yang dimiliki perusahaan sebagaimana ditunjukkan oleh harga sekarang komponen fasilitas tersebut, menjadikan jumlah rupiah aktiva tetap yang semata-mata didasarkan atas harga pokok dan depresiasi yang dihitung atas dasar jumlah rupiah tersebut tidak memadai/sesuai lagi untuk kepentingan pemilik dan pengelola, khususnya untuk kepentingan penentuan beban pendapatan periodik dan laba bersih periodik. Dilain pihak, dalam hak aktiva berupa fasilitas fisik, ketaatan terhadap norma harga pokok semata-mata dapat mengakibatkan beban operasi yang sangat menyimpang dari harga pokok sekarang fasilitas fisik tersebut yaitu harga pokok yang sekarang harus dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan baru dalam bidang yang sama, dan oleh perusahaan yang sudah lama berdiri, seandainya perusahaan-perusahaan tersebut membeli fasilitas fisik bersangkutan yang baru.
Mendasarkan diri perhitungan beban depresiasi atas dasar harga pokok historis seringkali mendapat kritikan dengan alasan bahwa akuntansi depresiasi tersebut hanya bertujuan mempertahankan keutuhan modal hanya atas dasar jumlah rupiah yang diinvestasikan dalam fasilitas fisik bersangkutan dan dalam kondisi harga-harga yang menaik akuntansi depresiasi tersebut tidak dapat menyediakan dana yang cukup untuk mengganti fasilitas fisik tersebut. Argumentasi penggunaan harga pokok sekarang atau pengganti sebagai pengganti harga pokok historis dalam mengukur beban depresiasi sebenarnya didasarkan terutama atas teori umum bahwa harga pokok yang sangat berpengaruh dalam proses ekonomik adalah harga pokok yang mencerminkan harga pasar yang sekarang berlaku.
Dari argumentasi pihak pendukung diatas tidak berarti dapat disimpulkan bahwa pihak manajemen akan menjadi sadar akan arti pentingnya harga pasar hanya dengan melalui revisi harga pokok dalam pembukuan.
I.       KETERBATASAN NILAI PENGGANTI
Tidak bijaksanalah untuk mengabaikan masalah revisi periodik terhadap harga pokok fasilitas fisik dan depresiasi atas dasar angka revisi tersebut dengan alas an semata-mata untuk mempertahankan harga pokok. Memang ada masalah yang bersangkutan dengan perubahan tingkat harga dan oleh karena itu masalah ini harus dihadapi dengan sikap yang terbuka artinya sikap yang tidak hanya mementingkan masalah tanpa melihat persoalan dan pelaksanaannya. Ada beberapa argumentasi yang kuat untuk mengatakan bahwa apa yang diusulkan oleh penilai professional (professional appraisers) dengan penuh semangat tersebut tidak seluruhnya dapat dibenarkan (justified) dipandang dari segi akuntansi dan akuntan hendaknya tidak terpengaruh oleh entusiasme tersebut. Tanggung jawab untuk memberikan bukti yang memuaskan ada dipundak pendukung revisi tersebut. Beberapa pembahasan dapat dikemukakan sebagai berikut.
Pertama. Penilaian yang dilakukan terus menerus adalah pekerjaan yang mahal dan hanya dapat diterima kalau manfaat yang diperoleh jelas-jelas membenarkan biaya tambahan yang terjadi. Kalau harga beli atau harga pokok (biaya) konstruksi relative stabil (yang sering terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun) maka tidak perlu dilakukan revisi terhadap harga pokok karena untuk periode-periode dalam kurun waktu tersebut proses akuntansi akan sangat memadai bilamana dilaksanakan dengan semestinya. Alas an praktis lain yang cenderung menolak adanya revisi harga pokok adalah kenyataan bahwa beban depresiasi seringkali hanyalah merupakan bagian yang relatif kecil dari total biaya operasi.
Kedua. Nilai pengganti fasilitas fisik yang kompleks akhirnya tidak lebih daripada taksiran dan taksiran tersebut tidak dapat diandalkan kalau dilihat dari prestasi penilai profesional sampai saat ini. Pendekatan yang umum digunakan untuk menentukan nilai pengganti adalah menghitung jumlah rupiah pembelian atau proses konstruksi hipotetik untuk jenis fasilitas yang sama yang dinilai kembali (harga pokok sekarang kalau membeli atau menbangun fasilitas fisik yang sama), hal ini disebabkan oleh perbedaan spesifikasi dan cara mengkonstruksi kembali.
Ketiga. Di samping kesulitan-kesulitan di atas pendapat bahwa depresiasi harus di dasarkan atas nilai pengganti untuk menjamin pengumpulan dana yang cukup untuk mengganti fasilitas fisik pada saat umurnya habis juga menimbulkan pertanyaan yang serius. Tujuan utama akuntansi depresiasi adalah membebankan harga pokok ke produksi dan kependapatan dengan cara yang layak; kalau toh ada hubungan, maka hubungan akuntansi depresiasi terhadap pengumpulan dana untuk pembelian fasilitas fisik adalah tidak langsung. Depresiasi tetap harus dilakukan baik untuk usaha yang tidak berkelanjutan (terminable enterprise) yang tidak akan melakukan penggantian maupun untuk usaha yang berlangsung terus.
Kesimpulan. Kesimpulan yang layak dalam hal ini adalah bahwa akuntansi aktiva berwujud atas dasar harga pokok tetap berlaku dan lebih bermanfaat dibandingkan dengan alternatif yang lain (misalnya akuntansi nilai pengganti) bilamana ditinjau dari kebutuhan dan kondisi-kondisi perusahaan pada umumnya. Tanggungjawab untuk memberikan bukti yang memuaskan baru diserahkan kepada mereka yang mengusulkan revisi terhadap kerangka akuntansi yang pokok (standard). Bersamaan dengan itu, kalau keadaan memang sedemikian sehingga mengharuskan adanya revisi maka mungkin juga data yang bersifat melengkapi harga pokok tersebut diakui dalam pembukuan dan disajikan dalam laporan dengan cara yang tepat dan hati-hati (careful) sehingga tidak menyembunyikan data harga pokok historis.
J.       MEMPERTAHANKAN KEASLIAN DATA HARGA POKOK (Preservation of Cost Data)
Arti penting akuntansi harga pokok adalah sedemikian sehingga apabila nilai pengganti dimasukkan dalam pembukuan dan laporan maka hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang tidak mengaburkan/menyembunyikan data harga historis. Demikian juga, kalau akumulasi depresiasi sampai saat tertentu dihitung atas dasar selain harga pokok dan angka tersebut dimasukkan dalam pembukuan dan laporan maka hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang memungkinkan setiap saat untuk mengetahui total akumulasi depresiasi sampai saat tertentu atas dasar harga pokok.
Hal yang perlu dicatat adalah bahwa untuk perusahaan yang berlangsung terus, tidak ada alas an apapun yang membenarkan penyembunyian (submerging) catatan harga pokok asli fasilitas fisik yang masih dipakai beserta akumulasi depresiasinya atas dasar harga pokok tersebut. Bahkan kalaupun diasumsikan dalam situasi tertentu bahwa harga pokok diganti dengan nilai sekarang untuk kepentingan manajerial maka tetap juga diperlukan angka harga pokok untuk kepentingan perhitungan pajak untuk kepentingan penentuan pembagian laba secara yuridis terealisasi kepada berbagai kelompok investor.
Selisih antara kenaikan atau penurunan kotor yang terhitung dalam penilaian kembali dan taksiran akumulasi depresiasi sampai saat penilaian kembali terhadap kenaikan atau penurunan tersebut harus dicatat dalam rekening selisih khusus (special balancing account). Dalam hal terjadi penarikan nilai (write-up), interpretasi yang umum yang dapat diterima adalah yang memperlakukan selisih tersebut sebagai tambahan (adjunct) terhadap total modal dan laba ditahan (modal pemegang saham). Bilamana suatu perusahaan telah beroperasi selama beberapa tahun maka wajarlah kalau dianggap bahwa sumber dana yang berasal baik dari modal maupun laba ditahan melekat dalam fasilitas fisik walaupun tidak dapat diidentifikasi secara khusus. Karena itu penaikan bersih (net write-up) fasilitas fisik akan melibatkan penyesuain modal dan laba ditahan (modal pemegang saham) sebesar jumlah penaikan tersebut, apapun dasar perhitungannya.
K.     REVISI BEBAN DEPRESIASI
Adanya suatu metode untuk membebankan depresiasi ke operasional untuk kepentingan manajemen atas dasar nilai pengganti,baik secara departemental maupun secara total, tidak membebaskan kewajiban akuntan dari menyajikan angka laba bersih final dalam laporan laba-rugi perusahaan secara keseluruhan yang sesuai dengan norma akuntansi harga pokok. Dengan hal tersebut berarti bahwa jurnal diatas belum lengkap; artinya penyesuain lebih lanjut untuk mengimbangi pengaruh kenaikan biaya operasi yang diakibatkan oleh revisi harga pokok pengakuan “apresiasi terrealisasi” (atau “deklinasi terrealisasi”), hal ini merupakan penggunaan istilah yang menyesatkan. Dengan demikian persyaratan yang harus dipenuhi adalah pelaporan dalam laporan laba-rugi suatu jumlah rupiah yang dimaksudkan untuk menyesuaikan kembali laba bersih yang telah dilaporkan dari sudut pandang harga pokok yang sesungguhnya telah terjadi dan sudut pandang dapat diakuinya biaya secara yuridis.
Hal yang penting adalah bahwa apa yang diperhitungkan sebagai bagian modifier modal pemegang saham yang dapat dibebankan pada tahun berjalan (current portion of original capital and surplus adjustment) tidak ditutup langsung ke laba ditahan (tetapi harus melalui laporan rugi-laba). Kalau ditutup langsung ke laba ditahan berarti laporan rugi-laba tidak memenuhi persyaratan yang ditekankan di atas yaitu ada bagian yang menunjukkan angka laba bersih yang akhirnya akan diperoleh kalau menggunakan dasar harga pokok historis. Lebih tidak dapat diterima lagi adalah untuk membiarkan penyesuaian (modifier) modal pemegang saham akibat penilaian kembali tetap utuh atau untuk menyisihkannya sebagai cadangan laba ditahan khusus (special surplus reserve) karena perlakuan semacam itu akan memungkinkan laporan rugi-laba disusun dan diterbitkan tanpa petunjuk apapun tentang bagaimana revisi fasilitas fisik mempengaruhi laba dan tentang dasar perhitungan depresiasi (apakah atas dasar harga pokok atau nilai pengganti).
L.      HUBUNGAN REVISI HARGA POKOK DAN LABA DITAHAN (Plant Revision and Surplus)
Dalam hal terjadi write-up yang didasarkan atas tingkat nilai pengganti yang lebih tinggi, ada pandangan yang kuat bahwa laba ditahan harus disisihkan (earmarked) sebesar jumlah rupiah penaikan tersebut dan dijadikan imbangan untuk penyerapan penaikan tersebut menjadi beban pendapatan. Arti penting masalah hubungan ini sangat bervariasi tergantung pada kondisi yang mendasarinya dan yang jelas adalah tidak ada alasan yang mengharuskan perlakuan laba ditahan (penyisihan).
Dalam kasus write-down yang sering diinterpretsikan sebagai petunjuk bahwa nilai pengganti suatu unit aktiva tetap secara permanen lebih rendah daripada harga pokoknya, terdapat pendapat yang mendukung usulan bahwa proses pembebasan/pengembalian investasi kepada investor harus segera dilakukan dan proses ini dapat dilakukan dengan menyisihkan sejumlah tertentu modal (dan juga laba ditahan, kalau dianggap bahwa sebagian laba ditahan tersebut dananya terikat dalam aktiva tetap bersangkutan) sebagai jumlah yang dapat dikembalikan (di distribusikan) kepada investor untuk mengimbangi jumlah penurunan bersih (net write-down).
M. KONVERSI HARGA POKOK KE NILAI RUPIAH KONSTAN (Conversion of Recorded Cost to Common Dollars)
Permasalahan. Hal yang agaknya merupakan keterbatasan dalam akuntansi adalah kenyataan bahwa pengukur yang menjadi bahan olah akuntansi (the subject matter of accounting) yaitu jumlah rupiah merupakan unit yang tidak stabil ditinjau dari daya belinya; artinya, nilai ekonomik jumlah rupiah akan selalu berubah kalau dinyatakan dalam tingkat harga umum (general price level) yang berlaku pada tiap saat. Hal ini juga berarti bahwa dalam kondisi tertentu laba atau rugi yang dihasilkan oleh akuntansi konvesional (atas dasar harga pokok historis) tidak menggambarkan perubahan status ekonomik perusahaan yang sesungguhnya.
Persoalan yang ditimbulkan oleh adanya fluktuasi dalam daya beli unit pengukur tersebut akan sangat menjadi nyata terhadap unit pengukur faktor –faktor atau komponen harga pokok yang berumur panjang seperti harga pokok yang melekat atau tercatat dalam rekening aktiva tetap berwujud. Pada hakekatnya usulan untuk menyesuaikan harga pokok fasilitas fisik yang tercatat dan beban depresiasi yang dihitung atas dasar harga pokok tersebut sebagaimana diuraikan di atas adalah sangat berbeda dengan usulan untuk mengkonversi harga pokok dan beban depresiasi atas dasar harga pokok tersebut menjadi nilai rupiah konstan atau nilai rupiah homogen.
Memang tidak dapat disangkal arti penting fluktuasi nilai uang, yang ditunjukkan oleh naik turunnya harga-harga barang pada umumnya secara keseluruhan, baik bagi perusahaan maupun bagi individu. Tidak meragukan lagi bahwa dalam kasus-kasus tertentu gejala perubahan tingkat harga lebih berpengaruh terhadap keberhasilan/prestasi peruhaan daripada semua upaya kegiatan operasi perusahaan dalam kurun waktu beberapa tahun. Demikian juga perubahan dalam nilai uang boleh jadi mengakibatkan laba atau rugi ekonomik yang cukup besar dalam kaitannya dengan dana (kas) yang ditahan atau kontrak jangka panjang (utang obligasi).
Pembahasan. Laba dan rugi (gains and losses) dalam daya beli uang yang seperti dicontohkan di atas tidak terungkap oleh kerangka akuntansi konvesional yang berkepentingan hanya dengan harga pokok historis dan menganggap bahwa jumlah rupiah yang tercatat adalah homogeny dan oleh karenanya tidaklah merupakan penyimpangan kalau ada pandangan bahwa kerangka akuntansi konvesional tersebut harus dilengkapi data daya beli dengan cara yang layak (tepat). Dari pihak akuntan sendiri, dalam usahanya untuk mengatasi kelemahan penggunaan unit pengukur yang heterogen tersebut, akuntan sendiri menjadi terhalang oleh adanya masalah tersebut. Artinya, akuntan sendiri harus melaksanakan tugasnya dalam suatu kerangka kerja yang dilandasi oleh kontrak-kontrak dan institusi-institusi yuridis dan tak terhindarkan lagi akuntansi harus mengikuti secara ketat kerangka kerja tersebut.
Kesimpulan. Katakanlah bahwa akuntansi nilai rupiah tetap mempunyai arti penting secara umum dan akan dimasukkan dalam kerangka akuntansi yang pokok, maka dalam hal ini masih ada masalah tentang cara dan alat untuk melakukan hal itu.
N.   ANALISIS LAPORAN KEUANGAN
Semua pihak sepakat bahwa laporan keuangan harus disusun dengan cara sedemikian sehingga jelas mengungkapkan semua aspek penting bagi pihak yang berkepentingan. Sebenarnya fase awal interpretasi data adalah merupakan bentuk penyajian itu sendiri.
Interpretasi berikutnya terdiri atas penggunaan jenis laporan khusus yang dibuat atas dasar laporan periodik yang pokok (umum). Penggunaan ratio sering disebutkan sebagai salah satu bentuk analisis laporan keuangan utama. Rasio menunjukkan hubungan dan hubungan lain sering lebih mempunyai arti dari pada elemen data yang berdiri sendiri. Namun demikian, perlu diingat bahwa tidak ada artinya apa-apa kalau hanya sekedar menghitung rasio yang ada.
Perluasan dan perincian atau analisis laporan keuangan seperti diuraikan diatas sama sekali tidak bertentangan dan bahkan didukung perkembangannya oleh struktur akuntansi yang mendasarkan diri pada norma harga pokok historis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGERTIAN WAWASAN KEBANGSAAN